Meskipun anak adalah pewaris utama orang tua, tidak semua suami istri Allah karuniai keturunan. Bagi sebagian orang menganggap hal ini sepele. Namun, bagi yang memiliki nasib yang sama seperti Pak Faris dan Ibu Rahma (samaran), pasti relate dengan kekhawatiran yang tersimpan di balik kesabaran.
Pak Faris dan Ibu Rahma, dua orang suami istri yang tinggal di sebelah selatan Jakarta, keduanya berkarir hingga tergolong menengah keatas. Namun, tahun demi tahun pernikahan berlalu, belum dikaruniai anak. Mereka sabar dengan takdir yang Allah berikan, tetapi mereka khawatir kelak saat wafat harta peninggalan mereka yang menjadi bom waktu keributan dua keluarga besar.
Kekhawatiran dalam hati tidak bisa hilang kecuali dengan kepastian, yakni jawaban dan arahan yang didasari ilmu syar’i.
Faris dan Rahma kemudian menemukan Syariah Wealth Management dari Instagram (@swm.consulting), dan meluapkan kekhawatiran itu kepada kami.
Melalui WhatsApp, tim kami langsung membuat janji konsultasi pada hari Jumat untuk membahas simulasi pembagian waris untuk keduanya. Saya masih ingat sekali, karena itu hari kerja, akhirnya kita adakan sesi konsultasi online via Google Meet sekitar 1 jam.
Dalam waktu singkat, mereka menjabarkan silsilah keluarga yang masih hidup dari masing-masing Pak Faris dan Ibu Rahma.
Tim konsultan SWM membuatkan beberapa simulasi:
- Bagaimana warisnya jika Faris wafat terlebih dahulu, selain istrinya (Rahma), siapa lagi yang dapat warisan dari keluarga Faris?
- Bagaimana warisnya jika Rahma wafat lebih dahulu, selain Faris (suaminya), siapa lagi yang dapat warisan dari keluarga Rahma?
- Bagaimana jika ada anggota keluarga yang diasumsikan telah wafat sebelum Faris wafat, sedangkan awalnya ia potensial sebagai ahli waris Faris? Bagaimana perubahan persentase warisnya?
Hasil yang Tak Terduga
Siapa sangka, ternyata secara syariat waris, dalam salah satu simulasi tersebut Pak Faris memiliki hak waris 100% dari istrinya apabila ia wafat karena adanya radd. Sedangkan, Ibu Rahma memiliki hak waris 31% dari suaminya apabila ia wafat, karena adanya ‘aul. Untuk perhitungan mungkin terlalu panjang jika dibahas di sini.
Bayangkan, bagaimana potensi keributan yang bisa terjadi di keluarga Ibu Rahma apabila tidak tahu kalau secara syar’i, Pak Faris ialah ahli waris tunggal.
Selain dari sederet simulasi itu, Faris dan Rahma juga, alhamdulillah, tercerahkan mengenai status harta-harta mereka masing-masing.
Rekomendasi Pemisahan Harta
Sebagaimana umumnya sepasang suami istri yang berkarir dan berpenghasilan, gabungan penghasilan mereka dimanfaatkan untuk membeli aset (rumah dan mobil). Kejelasan ini juga kunci untuk menghindari keluarga yang kelak meributkan warisnya.
Pedoman Di Masa Mendatang
Selain mendapatkan arahan yang jelas mengenai masalah waris mereka, Faris dan Rahma juga dibuatkan Risalah Waris oleh SWM yang dapat mereka simpan untuk acuan pembagian waris keluarga di masa mendatang ketika salah satu di antara mereka wafat.
Alhamdulillah, Faris & Rahma merupakan satu dari ratusan keluarga yang telah mendapatkan solusi dari masalah waris mereka dari SWM. Meskipun keduanya masih hidup, jawaban-jawaban seputar masalah waris yang didapat menjadi acuan untuk keluarga mengenai masalah mereka dan mencegah retaknya silaturahmi karena perebutan warisan yang tidak jelas.
Anda memiliki masalah yang sama? Lebih baik #TanyaSWM dahulu. Insyaa Allah kami aktif melalui WhatsApp untuk membicarakan masalah Anda dan menjadwalkan konsultasi bila diperlukan.
Chat dengan tim SWM melalui tombol berikut
Disclaimer
SWM berkomitmen penuh dalam menjaga kerahasiaan klien dari pihak luar. Setiap nama dan data asli klien yang kami kisahkan dalam artikel SWM selalu kami samarkan.