Harta Haram adalah setiap harta yang didapatkan dari jalan yang dilarang syariat. Bagi seseorang yang melakukan tindakan korupsi, transaksi riba, bisnis yang zalim, menipu, dan lainnya, yang didapatkan bukan hanya dosa, tetapi juga keharaman atas hartanya. Harta haram inilah yang membahayakan bagi pemiliknya dan bahkan masyarakat.
Lalu, apa saja bahaya harta haram?
Memakan Harta Haram itu Berarti Mendurhakai Allah
Memakan harta haram merupakan perbuatan yang mendurhakai Allah dan mengikuti langkah-langkah setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Al Baqarah:168
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Harta Haram Membuat Kita Malas Beramal Shalih
Dr. Erwandi Tarmizi dalam buku beliau menjelaskan bahwa sangat erat hubungan antara kehalalan makanan yang kita konsumsi dengan amal shalih.1 Tubuh kita tidak akan bergairah untuk beribadah, jika tubuh ini tumbuh dan berkembang dari makanan yan gharam. Diri kita pun tidak akan merasakan nikmatnya ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Pada akhirnya, jiwa kita menjadi gundah dan hampa.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an
يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Al-Mu’minuun:51
Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Salah satu tafsir dari ayat ini adalah Allah menyandingkan antara perintah memakan makanan yang baik dan perintah beramal shalih.2 Makanan yang halal dan baik akan membantu seseorang dalam beramal shalih, sebagaimana makanan yang haram dan rusak akan memberatkan seorang hamba dalam beramal shalih.
Memakan Harta Haram Berarti Meniru Kaum Yahudi
Dalam Al-Qur’an, Allah menggambarkan masyarakat yang rusak dan hancur pada saat Al-Qur’an diturunkan, yakni masyarakat Yahudi. Salah satu ciri mereka ialah mayoritas anggota masyarakatnya sangat suka memakan harta haram, dalam bentuk sogok dan riba. Jika kerusakan ini dicontoh dan diikuti masyarakat muslim kita maka kerusakan tidak akan terelakkan.
وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِّنْهُمْ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَأَكْلِهِمُ ٱلسُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
Al Maidah 62
Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.
Terancam Masuk Neraka
Ada satu hadits yang sangat jelas mengancam kita apabila berani memakan sedikitpun harta haram. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
(HR. Tirmidzi, no. 614)
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.”
Doa Tidak Kunjung Dikabulkan
Orang yang mengonsumsi harta haram itu doa-doanya sulit terkabul. Dalam potongan hadits berikut ini, sangat jelas disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه
(HR. Muslim, no. 1015)
…Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.”
Bahkan, shalatnya pun bisa tidak diterima. Baca lebih lanjut di artikel: Shalat Tidak Diterima Karena Riba
Harta Haram Menyebabkan Kehinaan dan Kemunduran Umat Islam
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita bahwa apabila kita banyak melakukan transaksi-transaksi yang haram seperti riba, itu Allah akan menimpakan kehinaan dan kemunduran. Sebaliknya, jika kita kembali menaati Allah, Allah akan memberikan kemuliaan dan kemajuan.
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
(HR. Abu Daud, no. 3462)
“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.”
Turunnya Azab yang Menghancurkan Masyarakat
Harta haram yang merajalela di masyarakat akan menjadi pertanda bahwa azab telah dekat untuk menghancurkan kita.
إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
(HR. Al-Hakim)
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.”
Wallahu a’lam
