Kaum wanita umumnya dianggap lemah, sejatinya memiliki pengaruh besar yang menjadi penentu apakah sebuah keluarga akan dijalani dengan kebahagiaan dan keberkahan, atau justru dipenuhi kesengsaraan. Mari kita renungi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ Tidaklah aku menginggalkan fitnah, setelah aku (wafat), yang lebih berbahaya terhadap laki-laki daripada wanita. Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kebanyakan yang merusakkan kekuasaan dan negara adalah mentaati para wanita”. Terkesan bahwa wanita membawa kejelekan, sedangkan pada hadits lain, wanita justru digambarkan sebagai perhiasan terindah. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467) Dari dua hadits di atas, kita melihat bahwa dampak baik atau buruk kaum wanita sangat...
Lanjutkan membacaTitik Kritis Keharaman E-Money dan E-Wallet
Uang Elektronik (E-Money dan E-Wallet) dinilai aman dan praktis, pertanyaannya adalah apakah penggunannya aman dari pelanggaran syariat...
Lanjutkan membacaCara Murabahah Properti (KPR Syariah) Tanpa Riba
“Loh memang MURABAHAH masih bisa RIBA?” Banyak stigma yang beredar kalau “Bank Syariah sama saja dengan Bank Konvensional“. Bahkan ada juga yang bilang kalau “KPR-KPR syariah itu hanya kedok, praktiknya sama saja dengan konvensional“. Disclaimer: Artikel ini disusun untuk mengedukasi pembaca mengenai akad syariah dan bukan untuk mendiskreditkan Bank apapun. “BANK” dalam artikel ini pada praktiknya dapat berupa Bank Umum, BPRS, BMT, Koperasi, bahkan juga Perorangan yang menyediakan layanan kredit. Terlepas dari apakah kita harus setuju atau tidak setuju, kewajiban kita adalah memahami sendiri seperti praktik KPR Syariah yang benar, agar bisa menghindari yang KPR riba, apapun nama/istilahnya. Dengan “label syariah” atau tidak, yang paling penting kita mengetahui apakah praktiknya benar-benar syariah atau tidak. KPR Syariah disediakan sebagai solusi dari KPR yang riba. Berbeda dengan KPR yang akadnya adalah pinjaman untuk membeli properti, KPR Syariah akadnya biasanya adalah jual beli properti secara murabahah. Solusi ini mengikuti firman Allah Azza wa Jalla, وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ…padahal Allah telah...
Lanjutkan membacaMengenal Dasar Ilmu Waris (Faraidh)
Ilmu Waris/Faraidh adalah ilmu yang penting diketahui seorang muslim untuk bisa menentukan secara syar’i siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris.Demikian lengkapnya syariat Allah dalam mengatur dan menciptakan keadilan di tengah manusia, Allah bukan hanya membuat aturan dalam berbisnis, tetapi juga aturan dalam membagi waris. Mengapa belajar ilmu waris itu penting Terdapat beberapa hikmah besar pentingnya belajar ilmu faraidh, di antaranya: Tujuan Ilmu Waris Hanya dengan menguasai ilmu warislah kita dapat membagi harta secara adil. Mengapa demikian? yaitu karena dalam ayat waris, Allah mensifati diri-Nya dengan sifat ÿang mulia, “Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. Dengan pembagian waris yang adil, akan erat juga hubungan kekerabatan. Sebab, disaat hidupnya orang yang meninggalkan warisan, saat kesulitan hidupnya pun wajib dibantu oleh para pewaris, sebagaimana firman Allah dalam surah Al Baqarah 2:33. Ayat-Ayat Waris يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا...
Lanjutkan membaca