Flashback ke masa pandemi tahun 2020 yang lalu, ada seorang Ibu datang ke Syariah Wealth Management dengan setumpuk dokumen. Siapa sangka, ternyata isinya adalah daftar kronologi harta waris yang belum dibagikan sejak tahun 1960. Setengah abad lebih!
Syariah Wealth Management selaku pendamping dan konsultan di bidang waris syar’i, turut merasakan sibuknya di masa-masa pandemi. Bukan hanya nakes atau rumah sakit, ya. Sebab, tingginya angka kematian pada masa pandemi Covid-19, membuka pintu masalah berikutnya: keributan perkara waris.
Tim kami melalui WhatsApp di nomor 082-12345-9661 stand by untuk menjawab masalah-masalah seputar waris, dan membuatkan jadwal konsultasi.
Ibu Maharani (samaran), usianya sekitar 40 tahun, menghubungi SWM untuk menanyakan soal waris kakeknya.
Bukan suaminya, bukan bapaknya, tapi kakeknya. Sebut saja alm. Pak Herman, wafat pada tahun 1960-an.
Silsilah Keluarga 4 Generasi yang Rumit
Kakeknya (alm. Pak Herman) memiliki 10 orang anak. Salah satunya ialah Pak Sugeng, ayahnya Ibu Maharani. Pak Sugeng dan beberapa saudaranya pun (sebagai ahli waris sang kakek) kala itu telah wafat.
Secara hukum waris, anak-anak Pak Herman yang masih hidup saat Pak Herman wafat ia berhak atas warisan. Sehingga, bagian waris Pak Herman yang belum dibagi hingga ahli warisnya itu sendiri wafat, akan diwariskan kembali ke bawah, yakni anak-cucu Pak Sugeng dan anak-cucu saudara lainnya yang juga sudah wafat.
Tim SWM meneliti satu per satu silsilah keluarga, urutan kematian, dan aliran hak waris dari ahli waris ke ahli waris berikutnya. Kami tidak bisa membayangkan kalau saja setelah ini (di masa pandemi) akan ada dari keluarga besar Ibu Maharani yang meninggal dunia, perhitungan waris akan semakin rumit.
Aset Waris berupa Bisnis Turun-Temurun
Di antara harta waris yang tercatat oleh Ibu Maharani dalam dokumennya, tidak ada yang lebih membutuhkan ketelitian selain sebuah rumah besar yang difungsikan sebagai kos-kosan.
Mengapa demikian?
Harta waris umumnya ditempati bersama ahli waris, atau dijual dan hasilnya akan dibagi. Sedangkan, harta waris yang dibisniskan menjadi bisnis bersama yang keuntungan usahanya menjadi hak ahli waris.
Permasalahannya, sudah berapa tahun bisnis itu berjalan tanpa mengetahui siapa saja ahli warisnya, dan berapa persen bagian setiap ahli warisnya?
Peran Penting Arahan Profesional
Dengan begitu kompleks masalah waris ini, Ibu Maharani kesulitan untuk memutuskan pembagian waris (dan hasil keuntungan usaha dari harta waris). Sebagai seorang cucu perempuan di antara belasan cucu Pak Herman, mengungkit masalah waris sendirian tentu tidak mudah.
Alhamdulillah, dengan bantuan profesional (SWM), Keluarga Besar Pak Herman sudah memiliki pedoman, mulai dari siapa saja ahli warisnya, mana harta waris yang mengalir ke ahli waris berikutnya, serta rekomendasi perlakuan aset-aset waris.
Jawaban-jawaban dari masalah waris disampaikan pada sesi konsultasi waris dan dituangkan dalam dokumen Risalah Waris yang diserahkan ke keluarga Pak Herman.
Anda memiliki masalah waris yang rumit? Hubungi tim kami untuk segera dibereskan sesuai Al-Qur’an dan Sunnah. Jangan tunda hak ahli waris hingga ahli waris tersebut wafat dan tidak menikmati haknya.
Hubungi tim kami melalui WhatsApp untuk langsung tanya jawab dan membuat jadwal konsultasi.
Disclaimer
SWM berkomitmen penuh dalam menjaga kerahasiaan klien dari pihak luar. Setiap nama dan data asli klien yang kami kisahkan dalam artikel SWM selalu kami samarkan.