Riba merupakan salah satu dosa yang sangat besar di sisi Allah. Namun, bukan hanya dosa yang berat, riba juga berdampak pada tidak sahnya shalat kita. Artikel ini akan menjelaskan mengapa riba dan harta haram lainnya menyebabkan shalat kita tidak diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Riba Termasuk Harta Haram
Seluruh Ulama Islam sepakat bahwa riba merupakan perbuatan dosa besar, berdasarkan al-Qur’an maupun As-Sunnah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya dari riba dan memberitakan bahwa riba termasuk tujuh perbuatan yang menghancurkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
HR. al-Bukhâri, no. 3456; Muslim, no. 2669
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”.
Lalu, bagaimana jika kita masih memiliki harta riba? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
QS. Al-Baqarah 278
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Karena Riba, Doa jadi Tidak Dikabulkan
Riba dapat menghalangi doa kita dari dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla. Hal ini sangat jelas dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ.رَوَاهُ مُسْلِمٌ
HR. Muslim, no. 1015
Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.”
Dalam hadits-hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa seharusnya orang yang diceritakan tadi itu doanya mustajab untuk dikabulkan. Sebab, beberapa faktor berikut:
- Sedang melakukan perjalanan jauh yang sangat melelahkan.
- Berpenampilan dengan rambut kusut, berdebu, pakaian lusuh
- Berdoa mengangkat tangan ke langit
- Berulang kali menyebut nama Allah “Ya Rabb, Ya Rabb“
Tetapi doanya tidak terkabul karena makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram.
Shalat juga Bisa Berisiko Tidak Diterima
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, dalam kitab beliau menerangkan bahwa ibadah shalat juga bisa tidak diterima berdasarkan hadits di atas.1 Sebab, doa adalah inti dari ibadah shalat. Maka, bila doa ditolak, dikhawatirkan shalatnya pemakan riba juga ditolak.
Beliau mengutip perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
“Allah tidak menerima shalat seorang yang di dalam perutnya ada makanan haram”
Bahkan, hal ini dikuatkan dengan banyak hadits lain yang menerangkan kalau haji dan umrah dengan harta haram dikhawatirkan tidak diterima. Sebagaimana dalam potongan hadits nabi tentang orang yang berangkat untuk menunaikan :
“Tidak diterima kedatanganmu, dan engkau tidak mendapatkan kebahagiaan, bekalmu berasal dari harta haram, biaya hajimu dari harta haram, dan hajimu tidak mabrur”
Kesimpulan
Dengan demikian, apabila di antara kita, keluarga kita, teman kita, yang penghasilannya masih riba segeralah kita berikan nasihat dan bantuan. Supaya mereka bisa hijrah meninggalkan riba.
Wallahu a’lam
- Dr. Erwandi Tarmizi, “Harta Haram Muamalat Kontemporer” Dampak Harta Haram Terhadap Pribadi dan Umat ↩︎
